Senin, 12 Juli 2010
Pengacara 60 Negara Siap Gugat Israel
JAKARTA, KOMPAS.com — Ratusan pengacara dari 60 negara telah mempersiapkan gugatan terhadap aksi brutal Israel yang menyerang misi kemanusiaan Freedom Flotilla atau Mavi Marmara di perairan internasional dengan korban tewas sembilan relawan itu.
"Ternyata gugatan ini tidak dilakukan oleh TPM saja, tetapi bahkan pengacara dari 60 negara, seperti Uni Eropa, Inggris, Turki, dan Malaysia. Mereka sudah siap menggugat," kata Ketua Dewan Pembina Tim Pengacara Muslim (TPM) Mahendradatta di Jakarta, Senin (12/7/2010).
Gugatan tersebut akan dilakukan, baik di forum-forum pengadilan internasional maupun dalam forum bilateral.
Maka dari itu, pada tanggal 15-16 Juli 2010, TPM yang diwakili oleh Mahendradatta dan Adnan Wirawan akan terbang ke Istanbul, Turki, untuk berkumpul dengan pengacara lainnya guna berkoordinasi dan saling membantu dalam mempersiapkan gugatan-gugatan terhadap Israel.
"Apabila perlu, nanti kami akan maju bersama-sama ke Dewan HAM PBB atau International Criminal Court (ICC), termasuk yurisdiksi internasional yang bisa dilakukan di beberapa negara, seperti Spanyol dan Belgia," imbuhnya. (Tribunnews.com/Iwan Taunuzi)
sumber,internasional.KOMPAS.com
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar